ini adalah pertanda! uang di depan mata! baca ini dan raih kekayaan....
Mei 11, 2023
19:12
seks setelah bekerja hanya 7 menit? coba ini sebelum tidur!...
Mei 11, 2023
19:09
Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung Terancam Hukuman Kebiri
Mei 11, 2023
19:19
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian saat merilis tersangka persetubuhan anak kandung di Banjarmasin, Rabu (10/5/2023). (ANTARA/Firman)
BANJARMASIN - Ayah yang menyetubuhi dua anak kandung di Banjarmasin terancam mendapatkan hukuman kebiri kimia.
Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan hukuman kebiri kimia tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta UU perubahannya serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, tindakan kebiri kimia adalah pemberian zat kimia melalui penyuntikan atau metode lain dengan maksud menurunkan hasrat seksual dan libido pada seseorang. "Jika melihat perbuatannya yang menimbulkan lebih dari satu orang korban bahkan anak kandungnya sendiri maka pidana tambahan berupa hukuman kebiri pantas dijatuhkan," kata Thomas di Banjarmasin, Rabu.
Hukuman kebiri kimia dilaksanakan segera setelah terpidana (pelaku) selesai menyelesaikan pidana pokok. Thomas menjelaskan tersangka berinisial I asal Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin telah melakukan perbuatan bejat terhadap kakak beradik berinisial D dan H yang merupakan putri kandung dari pelaku. Untuk korban D atau anak pertama disetubuhi sejak 2015 dan kini berusia 22 tahun.
Sedangkan anak kedua berinisial H yang berusia 15 tahun disetubuhi beberapa bulan lalu. Ironinya, ibu dari korban alias istri pelaku sebenarnya mengetahui perbuatan suaminya, namun tidak berani buka suara.
Kasus terungkap setelah tiga hari kematian istri pelaku, di mana pihak keluarga melapor ke polisi melalui pengaduan Call Center 110.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Namun, karena dilakukan oleh orang tua, maka pidana ditambah sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pos-pos Terbaru
Peraih medali perunggu Indonesia cabang olahraga bulu tangkis tunggal putri Olimpiade Paris 2024, Gregoria Mariska Tunjung, berfoto dengan medali yang diraihnya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/8/2024). Foto: Bay Ismoyo/AFP Legenda bulu tangkis Indonesia, Susy...
September 13, 2024
19:45
dokter mata tua terbunuh ketika dia mengumumkan rahasia ini!...
September 13, 2024
19:40
Saat tengah berbelanja baju mungkin Anda akan mencoba memakainya terlebih dahulu di kamar pas atau kamar ganti. Namun tanpa disadari, kejahatan juga bisa saja terjadi di kamar ganti dengan adanya kamera tersembunyi yang bisa merekam...
Oktober 27, 2023
14:25
varises akan hilang dalam semalam! gunakan ini, sederhana!...
Oktober 27, 2023
14:04
Sebuah video insiden yang mencekam telah muncul secara online, mengungkapkan insiden misterius yang terjadi beberapa hari lalu di distrik Barmer, sebuah wilayah terpencil di negara bagian Rajasthan, India barat daya, yang berdekatan dengan perbatasan Pakistan....
Oktober 27, 2023
13:02
pengobatan prostatitis – cepat dan tanpa rasa sakit!...
Oktober 27, 2023
12:55
Beredar rumor yang menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin bakal meninggal sebelum akhir musim gugur. Adapun rumor tersebut diklaim oleh seorang ilmuwan politik terkemuka bernama Valery Solovery, saat diwawancarai oleh saluran YouTube oposisi Rusia, Khodorkovsky Live....
Oktober 27, 2023
11:45
kebiasaan ini membantu menurunkan berat badan dengan mudah! cukup......
Oktober 27, 2023
11:43
Netizen dibuat geger oleh penemuan cacing hidup yang bersarang di otak. Kasus tersebut menimpa seorang wanita berusia 64 tahun yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Canberra, Australia pada 2021 silam. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui cacing tersebut...
Oktober 23, 2023
10:45
9 dari 10 orang mengalami masalah ini. baca ini sekarang juga...
Oktober 23, 2023
10:36
Polusi masih menjadi salah satu permasalahan yang tak kunjung usai. Akibat kondisi ini, Kementerian Kesehatan RI melihat adanya peningkatan kasus penyakit terkait pernapasan, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, hingga pneumonia. Menurut Direktur Jenderal...
Oktober 23, 2023
10:19
para bintang kini meninggalkan botoks berkat produk baru ini....
Oktober 23, 2023
09:56